News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerinx Kembali Dilaporkan

Jika Tak Penuhi Panggilan Polisi untuk Kedua Kalinya, Jerinx SID akan Dijemput Paksa

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adam Deni | Jerinx SID - Pihak kepolisian akan melakukan penjemputan paksa jika Jeinx SID tak memenuhi panggilan kedua.

Jerinx Beralasan Sakit Tanpa Surat Dokter

Diberitakan Tribunnews, drummer band SID tidak bisa menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka karena beralasan sakit.

Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, bahwa kuasa hukum Jerinx sudah menghubungi Polda Metro Jaya.

Jeinx beralasan sakit, namun izin tidak disertai dengan surat dari dokter atau rumah sakit.

Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

"Dia (kuasa hukum Jerinx) menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," terangnya.

"Nggak ada (surat keterangan) apa boleh? Nggak apa-apa. Menyampaikan bahwa yang bersangkutan kurang sehat dan tidak bisa hadir, pengakuannya sakit" jelasnya lagi.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Fandi Permana/Bayu Indra Permana)

Berita lain terkait Jerinx SID

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini