News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerinx SID Jadi Tersangka

Jerinx Ogah Disebut Mangkir Dari Panggilan Polisi, Suami Nora Janji Bakal Gentle Hadapi Kasusnya

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx Ogah Disebut Mangkir Dari Panggilan Polisi, Suami Nora Janji Bakal Gentle Hadapi Kasusnya

Padahal belum lama ini Jerinx bebas dari penjara karena ujaran kebencian. Kini ia ditetapkan tersangka kasus pengancaman, buntut laporan pegiat sosial Adam Deni.

Sebagai istri, Nora Alexandraberharap Jerinx bisa mengambil hikmah dari apa yang sudah terjadi.

"Apapun yg sedang kamu hadapi saat ini anggap itu pelajaran untuk esok ke depan jauh lebih baik lagi," tulis Nora dikutip dari Instagram @ncdpapl, Selasa (10/8/2021).

Tangkap layar momen Jerinx hadiahi cium pipi ke Nora Alexandra yang sudah menjemputnya dari Lapas Kerobokan (kolase/instagram)

Termasuk untuk bisa bersikap lebih sabar dan tenang. Juga lebih fokus pada rumah tangga mereka.

"Sabar, tenang, kendalikan emosi jangan berapi2, sudah waktunya kamu benar2 berubah dan fokus ke rumah tangga & istri," tulis Nora.

"Saya selaku istri ingin lekas damai, agar bisa kembali hidup tenang," imbuhnya disertai emoji cinta.

Dalam unggahannya, Nora juga berharap masalah yang sedang dihadapi Jerinx bisa segera menemukan titik terang.

Jerinx Bisa Dijemput Paksa

Polisi menyebut, Jerinx tak bisa memenuhi panggilan lantaran sedang dalam kondisi sakit. Konfirmasi itu disampaikan melalui kuasa hukum Jerinx kepada penyidik.

Akibat tak memenuhi panggilan itu, polisi akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada Jerinx. Polisi juga mewanti-wanti Jerinx terkait mekanisme dan kemungkinan penjemputan paksa apabila tak hadir di panggilan kedua.

"Bagaimana kalau yang bersangkutan di panggilan kedua tidak hadir? Tentu ada mekanismenya, termasuk kemungkinan penjemputan paksa. Jadi saudara J harus hadir ke sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/8/2021).

Untuk itu, polisi kini fokus untuk mempersiapkan panggilan kedua untuk Jerinx. Polisi berharap Jerinx bisa hadir pada panggilan kedua nanti agar pemeriksaan dirinya sebagai tersangka bisa dilakukan sesuai prosedur.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir di pemanggilan kedua. Karena ini panggilan untuk melakukan pemeriksaan, bukan klarifikasi lagi karena sudah masuk tahap penyidikan," jelasnya.

Pemeriksaan Jerinx sebagai tersangka kasus pengancaman sedianya dilakukan hari ini pada pukul 10.00 WIB. Namun, Jerinx tidak datang dengan alasan sakit.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini