TRIBUNNEWS.COM - Istri dr Richard Lee, Reni Effendi mengabar suaminya ditangkap polisi.
Kabar itu disampaikan oleh Reni melalui postingan di akun instastorinya, @renieffendi24, Rabu (11/8/2021).
Dikutip dari TribunSumsel, Reni mengunggah video detik-detik suaminya ditangkap polisi.
Dari video itu, terlihat Richard Lee berusaha melakukan perlawanan saat beberapa pria diduga polisi hendak membawanya.
Melihat suaminya ditangkap, Reni juga berusaha meminta penjelasan dari petugas.
"Nanti dulu pak, suami saya ditangkap alasannya apa," ucap Reni Effendi dengan terisak menangis.
"Alasannya apa pak, kenapa bapak tidak jelasin," sambungnya.
Baca juga: Kartika Putri Menudingnya Lakukan Pencemaran Nama Baik, dr Richard Lee: Karput Tuh Ada Banyak
Richard juga sempat meminta izin ke toilet.
"Saya mau ke toilet dulu pak," timpal Richard Lee menyambung perkataan istrinya
Namun upaya itu tidak kunjung membuahkan hasil sebab Richard Lee tetap saja dibawa pergi.
Setelah memposting video penangkapan suaminya, Reni curhat soal apa yang dialami suaminya.
Ia merasa suaminya diperlakukan seperti kriminal dan teroris.
Berikut curhat Renni:
"Suami saya ditangkap paksa oleh polisi, emang hukum begini ya asal main tangkap aja, suami saya kok diperlukan seperti kriminal dan teroris ???,"
"Padahal suami saya bukan kriminal bukan teroris emang bisa ya main tangkap paksa."
"Please aku mau tanya bener gak hukum itu begitu ??????," tulisnya.
Dilihat Tribunnews.com pada Rabu pukul 15.40 WIB, postingan insta story tersebut sudah tak ada.
Diduga postingan tersebut sudah dihapus.
Terpisah, berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunsumsel.com, kuasa hukum dan keluarga Dokter Richard Lee sore ini akan menggelar konfrensi pers perihal penangkapan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, Tribunnews.com, belum mendapatkan informasi dari kepolisian terkait kabar penangkapan itu.
Namun, penangkapan itu diduga terkait perseteruan dr Richard Lee dengan Kartika Putri.
Diketahui, Richard Lee dan Kartika Putri saat ini tengah berseteru.
Baca juga: Kuasa Hukum Richard Lee Berharap Kliennya dan Kartika Putri Dapat Berdamai
Keduanya saling melapor ke polisi.
Kasus ini bermula ketika Richard Lee yang selama ini dikenal sebagai dokter kecantikan mengungkap produk kecantikan yang direview Kartika Putri mengandung bahan berbahaya.
Tak hanya itu produk kecantikan tersebut juga tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kartika Putri yang sempat memberikan review dari salah satu produk yang ada dalam daftar berbahaya itu tidak terima dengan pernyataan dari Richard Lee atas hal itu.
Sang dokter pun dilaporkan ke pihak kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik.
Tidak terima dengan laporan itu, Richard Lee kembali melaporkan balik Kartika Putri ke Polda Sumatera Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kasus keduanya pun kini sedang berjalan dan kedua pihak sudah dipanggil untuk memberikan keterangannya.
(Tribunnews.com/Daryono/Nadine) (TribunSumsel/Shinta Dwi Anggraini)