News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Richard Lee Ditangkap Polisi

Tak Terima Dokter Richard Lee Dijemput Paksa, Kuasa Hukum Ancam Lapor ke DPR hingga Presiden

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum merasa tak terima penjemputan paksa yang dilakukan polisi terhadap Dokter Richard Lee.

TRIBUNNEWS.COM - Dokter sekaligus influencer kesehatan Richard Lee ditangkap dan dijemput paksa oleh pihak polisi pada Rabu (11/8/2021).

Informasi beredar Richard Lee diamankan secara paksa di kediamannya di Palembang.

Baca juga: Suara Richard Lee Ketakutan Saat Ditangkap, Mengadu Pada Kuasa Hukum Tak Diizinkan Buang Air Kecil

Baca juga: Mantan Istri Bambang Pamungkas Buka Suara soal Pencoretan Jane Abel dari KK, Sayangkan Sikap Bepe

Penangkapan secara tiba-tiba ini membuat kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution merasa geram dan tidak terima.

Lewat unggahan di Instagram pribadinya @razmannasution, Rabu (11/8/2021), Razman mengungkapkan jika kliennya diperlakukan tidak baik saat proses penangkapan.

Apalagi, Dokter Richard Lee tidak diizinkan didampingi kuasa hukum saat dijemput paksa oleh petugas.

Bahkan Richard juga tak diperbolehkan ke toilet saat proses penangkapan sedang berlangsung.

Kuasa hukum merasa tak terima penjemputan paksa yang dilakukan polisi terhadap Dokter Richard Lee. (Kolase Instagram @razmannasution/Istimewa)

Razman Nasution berpendapat harusnya petugas tak segitunya memperlakukan Richard Lee, lantaran kliennya tidak melakukan tindak kejahatan yang berat.

"Kalau dia menghina kepala negara, menghina simbol negara, terorisme, berbahaya bagi negara silakan," kata Razman.

"Itu pun ada kewajiban untuk memberikan hak-hak dia, kok sekarang tidak ada (hak) terhadap klien saya. Dan dia dibawa saya tidak tahu," sambungnya.

Tidak ada informasi diberikan petugas, Razman pun mengaku tidak tahu tentang keberadaan Dokter Richard Lee setelah penjemputan paksa.

Baca juga: Setahun Setelah Lahirkan Kekey, Wenny Ariani Ternyata Pernah Dipenjara 2 Tahun, Kasus Apa?

Baca juga: Ngaku Punya Anak dari Rezky Aditya, Wenny Ariani Ternyata Pernah Dipenjara 2 Tahun

"Pak Kapolri bagaimana seorang penyidik tidak memberi tahu jalan darat atau lewat udara," ujar Razman Nasution.

"Tidak boleh didampingi oleh kuasa hukum, saya tidak tahu di mana dia sekarang," lanjutnya.

Ia melanjutkan, kliennya kini mengalami masalah pada kondisi kesehatannya.

Karena hal ini, Razman tak segan-segan akan melayangkan tuntutan jika hal buruk terjadi pada Richard Lee.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini