News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Richard Lee Ditangkap Polisi

UPDATE Dokter Richard Lee Ditangkap, Tak Terkait Kartika Putri hingga Terancam 8 Tahun Penjara

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Richard Lee dan Kartika Putri. Kasus yang menjerat Dokter Richard Lee hingga akhirnya ditangkap pada Rabu (11/8/2021), tak terkait Kartika Putri.

"Kemudian dilakukan penyidikan berdasarkan hasil penyidikan yang melaukan itu (ilegal akses) dilakukan sendiri oleh RL," imbuh dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/9/2021). (Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: Nada Suara dr Richard Lee di Ujung Telepon Sebelum Ditangkap, Razman Nasution: Seperti Ketakutan

Baca juga: Protes Penjemputan Paksa dr Richard Lee, Kuasa Hukumnya Ancam Lapor ke Kompolnas dan Kapolri

Atas perbuatannya, Richard Lee dijerat pasal 30 Jo Pasal 36 UU ITE atau Pasal 231 KUHP atau 221 KUHP.

Ia terancam hukuman delapan tahun penjara.

Richard sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan kita kenakan pasal 30 jo pasal 46 UU ITE atau pasal 231 KUHP atau 221 KUHP."

"Ancaman paling lama 8 tahun penjara, yang bersangkutan dilakukan penahanan," kata Yunus.

Richard Lee Tak Ditangkap Paksa

Dokter Richard Lee ditangkap Polisi (TribunSumsel)

Dalam kesempatan yang sama, Yunus membantah adanya penangkapan paksa terhadap Dokter Richard Lee.

Dilansir Tribunnews, Yunus memastikan pihak Krimsus Polda Metro Jaya sudah melakukan penjemputan pada Richard sesuai SOP.

Ia mengatakan, ada video yang menunjukkan bagaimana penyidik sudah melakukan penangkapan sesuai prosedur.

"Ini hasil pendalaman, kemarin kita mendatangi RL lengkap dengan surat perintah, termasuk bertemu dengan istri," ujar Yunus, Kamis.

Baca juga: Banjir Dukungan untuk Richard Lee, Istri: Semoga Dalam Lindungan Tuhan

Baca juga: Kuasa Hukum Richard Lee ke Polda Sumsel, Desak Polisi Jemput Paksa Kartika Putri

"Ada videonya bagaimana penyidik melakukan upaya sesuai prosedur yang ada."

"Datang membacakan surat perintah membacakan hak-hak untuk yang bersangkutan."

"Tetapi, yang bersangkutan tidak mau ikut sehingga dilakukan upaya paksa sesuai dengan SOP," bebernya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini