"Saya lihat didaftarkan online memang sudah masuk atas nama Muhammad Rizky dan Lestiani di hari Senin," kata Madari.
"Kemudian hari selasa, berkasnya disampaikan kepada kami," sambungnya.
Lebih lanjut, Madari menyebut Rizky Billar dan Lesti juga menyerahkan surat dispensasi lantaran mendaftar pernikahan di bawah 10 hari kerja.
"Tanggal nikahnya 19 Agustus ya. Makanya di sini ada surat dispensasi dari camat karena dia daftar kurang dari 10 hari kerja," terangnya.
Madari juga menjelaskan terkait surat rekomendasi nikah yang dibawa keduanya.
"Ini Muhammad Rizky membawa rekomendasi nikah dari KUA Pondok Aren. Lestiani dari KUA Cibinong, Kabupaten Cianjur," ujar Madari.
"Lokasinya di Hotel Intercontinental Pondok Indah," tambahnya.
Terkait dengan wali nikah, Madari mengatakan bahwa besar kemungkinan adalah ayah kandung Lesti Kejora.
"Di sini masih tertulis ayah kandung, Endang Mulyana," jelas Madari.
"Kalau di berkas itu tertulis ayah kandung masih ada, ya walinya ayahnya," lanjutnya.
Baca juga: Dipulangkan Setelah Jalani Pemeriksaan, Dokter Richard Lee Tak Banyak Bicara: Saya Capek Banget
Baca juga: Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Nikita Mirzani: Itu Adalah Risiko dari Segala Perbuatannya
Berita lain terkait Rizky Billar dan Lesti Kejora
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)