Ia melaporkan sosok Wahyu dengan dugaan penggelapan motor serta pencurian uang.
"Soal Wahyu yang jadi saksi kemarin di presscon, Wahyu itu sudah saya laporkan," terang Nikita Mirzani.
"Di Polsek Mampang, atas tuduhan pencurian atau penggelapan sepeda motor saya."
"Sama uang sebesar Rp 5 juta yang belom dia kembalikan sampai detik ini," tambahnya.
Kala itu, Nikita Mirzani sudah berusaha untuk menghubungi sosok Wahyu tersebut.
Baca juga: Nikita Mirzani Bantah Halangi W Bersaksi di Kasus Penggelapan yang Dilaporkan Dipo Latief
Akan tetapi nomornya tidak aktif dan ketika didatangi ke alamat di KTP ternyata bukan tempat tinggalnya.
Setelah tak kerja bersamanya, Nikita Mirzani baru tahu Wahyu bekerja dengan Dipo Latief.
"Tiba-tiba kemarin dia presscon sama lawyer yang kalian tahu sendiri lawyer-nya siapa," jelas Nikita Mirzani.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Berita terkait Nikita Mirzani lainnya