News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Dinar Candy Kini Jalani Wajib Lapor Seminggu Sekali, Akui Kooperatif sejak Awal Diamankan Polisi

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinar Candy ketika ditemui dikediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Selasa (3/8/2021).

Awalnya, wajib lapor dijalani Dinar selama dua kali dalam satu minggu.

Akan tetapi, pihak kepolisian memberi keringanan kepada Dinar Candy dengan cara wajib lapor selama satu munggu sekali saja.

"Jadi tadinya seminggu dua kali, sekarang seminggu sekali aja gitu," terang Dinar Candy.

Saat ini, Dinar Candy mengaku mengalami trauma atas aksinya yang pernah ia perbuat.

Dinar Candy sekarang merasa lebih hati-hati dalam menggunakan sosial media.

"Ya trauma pasti, terus aku dalam bikin konten rada ngeri gitu ya aduh ini upload gimana ya?," terang Dinar Candy.

Baca juga: Maia Estianty Bacakan Ciri-ciri Gangguan Kepribadian Histrionik, Dinar Candy Akui Merasakannya

Kini, Dinar Candy telah mengambil hikmah atas kasus pornografi yang menimpanya.

Melalui kasus pornografi ini, juga akan menjadi pembelajaran bagi teman-temannya satu komunitas.

Sehingga, teman-teman lainnya tak akan gegabah membuat konten senonoh, seperti yang dilakukan Dinar Candy.

"Nah jadi ini kan evaluasi bagi mereka kalau bikin konten tuh jangan seperti Dinar," terang Dinar.

Sementara itu, terkait pelaku yang melaporkan aksi dirinya berbikini, Dinar Candy mengatakan ingin segera bertemu.

Dinar Candy ingin melakukan mediasi dengan sang pelapor.

"Ya maunya sih aku kayak ketemu sama pelapor kayak mediasi, maunya sih," terang Dinar Candy.

Akan tetapi, langkahnya untuk mediasi sedang ditunda Dinar Candy untuk sementara waktu.

Ia mengaku belum menghubungi pihak pelapor dan sedang menyelidiki identitas pelapor.

Kini Dinar Candy telah berhasil menemukan alamat rumah sang pelapor.

Namun, ia masih menunggu waktu untuk bersilaturahmi kepada sang pelapor.

Simak berita lainnya terkait Dinar Candy

(Tribunnews.com/Pramesti Rizki)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini