Vicky hanya akan pasrah kepada Tuhan untuk hasil hari ini.
"Engga lah, bismillah pokoknya namanya hidup semua sudah diatur ketetapannya sama allah," ucapnya.
Ia berharap mendapat putusan terbaik dari kasus yang menjeratnya. Vicky merasa tak bersalah atas laporan yang dilakulan Angel Lelga beberapa tahun lalu.
"Semoga putusan yang terbaik lah buat aku khususnya karena ada istri aku dan keluarga aku semua," ungkap Vicky.
Sekedar informasi, Vicky Prasetyo sebelumnya dituntut 8 bulan penjara karena dianggap melakukan tindakan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Jejak Kasus
Jejak kasus Vicky Prasetyo Vs Angel Lelga ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.
Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan karena menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.
Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.
Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.
Sementara, Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka hingga disidangkan.