Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Achmad Ramzy membeberkan kronologi peristiwa dugaan penganiayaan yang menjerat kliennya.
Ahmad memastikan, laporan seorang wanita bernama Ayu Thalia atau dikenal sebagai Thata Anma adalah fitnah.
Ia berkeyakinan laporan tindak penganiayaan yang dialamatkan pada putra sulung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sama sekali tidak benar.
Baca juga: Diduga Dianiaya Nicholas Sean, Thata Anma alias Ayu Thalia Akui Pernah Dekat dengan Putra Ahok
"Jadi terkait laporan yang beredar di media sosial sean sudah saya konfirmasi menyatakan bahwa hal itu tidak benar.
Tidak pernah ada penganiayaan atau mendorong perempuan tersebut sampai terluka," kata Ahmad kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Dituding Lakukan Tindak Penganiayaan, Nicholas Sean Purnama Merasa Difitnah Oleh Ayu Thalia
Ahmad juga menjelaskan perihal hubungan antara Ayu dan kliennya Sean yaitu sebatas teman.
Ayu diketahui seorang karyawan di Showroom mobil Prestige Motorcars, di mana lokasi itu disebut sebagai TKP dugaan tindak penganiayaan.
Tak hanya itu, Ahmad memastikan tak ada peristiwa fisik yang melibatkan kliennya sehingga Ayu terluka. Bahkan, Ahmad siap membeberkan bukti-bukti tersebut ke publik.
"Tania Ayu benar teman dari Sean, dia itu karyawan SPG showroom mobil milik Rudy Salam, dia juga selebgram ya jadi terkesan pansos.
Baca juga: Putra Ahok, Nicholas Sean Dilaporkan Selebgram Ayu Thalia ke Polisi, Ini Kata Kapolsek Penjaringan
Saat kejadian, Sean sedang melakukan pertemuan dengan pemilik Showroom di mana Ayu ini ada di mobil,".
"Sean suruh Tania Ayu keluar dari mobil dan tidak ada sentuhan fisik yang belakangan diketahui adanya laporan polisi menyatakan adanya dugaan penganiayaan.
Tentu Sean terkejut dan menyatakan ini fitnah besar," jelas Ahmad.
Dalam pertemuan itu, Ahmad menjelaskan bahwa hubungan Sean dengan Ayu hanya sebatas teman. Dengan tegas, ia mengatakan tak ada hubungan spesial antara Sean dan Ayu.