Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pesinetron Thata Anma atau Ayu Thalia menjadi sorotan publik setelah ia melaporkan anak dari Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (28/8/2021) malam.
Thata Anma melapor polisi setelah menerima dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Nicholas Sean.
Baca juga: Ayu Thalia Laporkan Anak Ahok Atas Tudingan Penganiayaan, Sang Selebgram Unggah Foto Luka
Baca juga: Putra Ahok, Nicholas Sean Dilaporkan Selebgram Ayu Thalia ke Polisi, Ini Kata Kapolsek Penjaringan
Kasus tersebut menjadi sorotan publik, dikarenakan Thata Anma dianggap berani melaporkan anak dari tokoh Indonesia dan juga mantan Gubernur DKI Jakarta, Ahok.
Namun, wanita berusia 25 tahun itu tidak mau bicara banyak soal laporan polisi yang ia tuju kepada Nicholas Sean, atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
"Nanti pada ada saatnya ya (penjelasannya)," kata Thata Anma kepada Warta Kota, ketika dihubungi lewat Whatsapp, Selasa (31/8/2021).
Wanita bernama asli Ayu Thalia itu menegaskan, saat menerima dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Nicholas Sean, hubungan keduanya bukan dalam status pacaran.
"Hanya pernah dekat," ucapnya.
Thata Anma meminta maaf karena belum bisa memberikan keterangan secara jelas terkait kasus dugaan penganiayaan dan langkahnya melaporkan Nicholas Sean, putra Ahok ke Polsek Penjaringan.
"Saya akan beri kejelasan pada saatnya nanti ya," ujar Thata Anma.
Sementara itu, Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser membenarkan pihaknya menerima laporan dari Thata Anma alias Ayu Thalia dengan terlapor Nicholas Sean Purnama (NSP).
Baca juga: Ahok Bagikan Tips agar Usaha Bisa Bertahan di Tengah Pandemi
Rinaldo menegaskan kalau laporan Thata Anma kepada Nicholas Sean, masih dalam proses penyelidikan.
"Ada laporan polisi dengan Pasal 351 KUHP, terlapornya NSP," kata Rinaldo Aser saat dihubungi, Selasa pagi.
Polisi Mengaku Baru Tahu yang Dilaporkan Anak Ahok
Laporan Ayu Thalia itu telah dikonfirmasi oleh Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser yang mengatakan terlapor dengan inisial dilaporkan pada Jumat 27 Agustus 2021.