Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser mengatakan dalam laporan itu, terlapor inisial NSP diterima pada hari Jumat 27 Agustus 2021. Rinaldo menyebut pihaknya masih mendalami laporan Ayu Thalia untuk diproses penyelidik.
"Saat ini masih proses penyelidikan. Jadi ada laporan polisi dengan pasal 351. Terlapornya NSP. Sementara itu dulu ya," ucap Rinaldo saat dihubungi, Selasa (31/8/2021).
Uniknya, Rinaldo baru mengetahui bahwa terlapor NSP adalah putra Ahok.
Ia mengaku baru tahu kemarin saat awak media menanyakan perihal Laporan tersebut.
"Saya baru tahu kalau NSP itu anak Ahok saat dihubungi wartawan," tuturnya.
Laporan yang dilakukan Ayu Thalia sempat tersebar di beberapa akun media sosial. Dalam laporan itu, Ayu Thalia diketahui melaporkan Nicholas pada Jumat pukul 23.00 WIB dan peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pluit Jakarta Utara.
Kronologi
Mengenai kronologi kejadian, Thatha Anma alias Ayu Thalia menerima dugaan penganiayaan serta mengalami luka diduga akibat didorong Nicholas Sean saat sedang bertengkar di sebuah showroom mobil tempatnya bekerja di showroom supercar, Prestige, Jakarta Utara.
Tiba-tiba Nicholas Sean mendatanginya dan membahas hal pribadi berlatar belakang asmara.
Sean diduga sakit hati dan mengatakan tidak mau bertemu lagi Ayu Thalia.
Ayu Thalia kemudian didorong Nicholas Sean dan terjatuh dengan menerima luka lecet. Ayu Thalia sempat dibawa ke RS Atma Jaya, Pluit, untuk mendapatkan perawatan