News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saipul Jamil Bebas

Bebas, Saipul Jamil Ditemani Sang Kekasih, Akan Ziarah ke Makam Orangtua dan Istri

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saipul Jamil Bebas di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/8/2021).Bebas, Saipul Jamil Ditemani Sang Kekasih, Akan Ziarah ke Makam Orangtua dan Mantan Istri

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari pertama bebas dari hukumannya, pedangdut Saipul Jamil berencana akan ke makam orangtuanya, hari ini, Kamis (2/9/2021).

Saipul Jamil kini bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur setelah mendekam di penjara selama kurang lebih selama lima tahun.

Saipul Jamil mengenakan kaos putih dan dijemput sang kekasih, Indah Sari menggunakan mobil porsche merah.

Baca juga: Ekspresi Kebahagiaan Saipul Jamil Saat Keluar dari Penjara, Nyanyi Lagu Iwa K, Lepas Bebas

Baca juga: BREAKING NEWS, Saipul Jamil Bebas, Ucapkan Terimakasih Pada Sang Mantan

"Terimakasih semuanya, terimakasih yang telah mensuport, kekasih saya, dan mantan istri saya juga terimakasih," kata Saipul Jamil, Kamis (2/9/2021).

"Kalau ini mah dia (Indah Sari) selalu suport saya banget, selalu mengunjungi," tambahnya.

Saipul Jamil Bebas di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/8/2021). (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Rencananya Saipul didampingi sang kekasih ingin ziarah ke makam orangtua dan makam almarhuma Istri,.

"Hari ini niat saya mau ke makam orangtua, mau ke makam almarhumah istri," ucapnya.

Ia juga ingin merasakan asiknya mandi mandi menggunakan air laut.

"Saya pengen mandi di laut, udah lama kan," ungkap Saipul Jamil.

Saipul Jamil Bebas di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/8/2021). (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Mantan suami Dewi Persik itu dinyatakan bebas murni dari masa hukumannya atas kasus tindakan asusila dan suap.

Seperti diketahui, Saipul Jamil mendekam di penjara usai terjerat dua kasus.

Pertama, Saipul ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan pada 18 Februari 2016.

Setelah melalui tahap banding, hukuman untuk Saipul Jamil malah menjadi lima tahun.

Saipul Jamil Bebas di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/8/2021). (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini