News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saipul Jamil Bebas

Petisi Boikot Saipul Jamil Diteken 200 Ribu Orang, Minta Mantan Napi Pedofilia Tak Tampil di TV

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petisi yang mendesak boikot Saipul Jamil dari televisi dan YouTube telah ditandatangani hingga 200 ribu lebih.

Kala itu ia ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melakukan tindak asusila pada korban berinisial DS.

DS menyampaikan sang pedangdut memintanya untuk menginap di rumah dan memijat.

Saipul Jamil disambut keluarga dan kerabat keluar dari LP Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani hukuman pidana penjara terkait kasus pencabulan dan kasus suap. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Akan tetapi ajakan tersebut sempat ditolak oleh korban dan akhirnya tertidur pukul 04.00 WIB.

Namun saat sedang tertidur, DS justru mendapatkan tindakan kurang menyenangkan dari Saipul Jamil.

Dari kasus ini, Saipul Jamil divonis hukuman 5 tahun penjara setelah sebelumnya hanya 3 tahun saja.

Pihak sang pedangdut pun pernah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Baca juga: Bantah Lakukan Penelantaran Anak, Dipo Latief Siap Urus Buah Hati jika Nikita Merasa Tak Mampu

Tapi PK ditolak oleh Mahkamah Agung dan tetap pada putusan pengadilan.

Tak sampai di situ, Saipul Jamil malah terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

Di mana ia meminta agar mendapatkan keringanan dalam kasus pencabulan tersebut.

Pada kasus suap, mantan suami Dewi Perssik itu divonis 3 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Febia) (Kompas.com/Cynthia Lova)

Berita terkait Saipul Jamil

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini