Namun Kombes Pol Deonijiu mengatakan hal itu masih dalam proses pengembangan oleh penyidik.
"Nanti dalam proses ini (jaringan di komika), yang bersangkutan masih diperiksa."
"Belum tahu (keterlibatan komika lain) tapi tidak menutup kemungkinan ke sana," terang Kombes Pol Deonijiu.
Kombes Pol Deonijiu menegaskan kasus Coki Pardede berawal dari laporan masyarakat.
Pihaknya menepis kabar sang komika menjadi target terkait kontennya dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Ini pengembangan, ada laporan dari masyarakat bahwa ada pengedar narkoba," jelas Kombes Pol Deonijiu.
"Sehingga unit Satnarkoba Tangerang Kota melakukan penyelidikan."
"Ketemulah si kurir, arahnya ke yang bersangkutan saudara RP," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Coki Pardede sampaikan alasannya mengonsumsi sabu.
"Yang bersangkutan menggunakan itu untuk memperoleh ketenangan, bisa lebih percaya diri."
"Lama atau tidak itu masih dalam proses, mungkin nanti ke depan akan pendalaman lebih lanjut," imbuhnya.
Meski begitu, pihak kepolisian belum menetapkan pasal untuk menyangkakan Coki Pardede.
Sehingga ancaman hukuman dari kasus tersebut juga masih belum diketahui.
"Belum (ancaman hukuman) masih proses, kita melakukan pemeriksaan terus," ungkap Kombes Pol Deonijiu.