TRIBUNNEWS.COM - Terkait kasus narkoba Coki Pardede, polisi bakal selidiki jaringan di kalangan komika.
Diketahui komika Reza 'Coki' Pardede terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (1/9/2021) pukul 13.00 WIB.
Dalam pengamanan itu, ditemukan barang bukti berupa sabu serta alat hisap.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu sampaikan kabar terbaru dari kasus Coki Pardede.
Hal tersebut diketahui dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Coki Pardede Konsumsi Sabu Agar Tambah Pede
Ia menerangkan hingga kemarin, sang komika masih dalam pemeriksaan intensif.
Kombes Pol Deonijiu akan memerintahkan anggotanya untuk segera melakukan gelar perkara.
"Akan saya perintahkan pada Kasat Narkoba dan tim untuk melakukan gelar perkara."
"Kemudian untuk ditingkatkan menjadi tersangka," kata Kombes Pol Deonijiu.
Selain itu, pihak kepolisian bakal melakukan pendalaman perihal peredaran narkoba dari kasus ini.
"Juga kita akan melakukan pendalaman terkait memperolehnya atau pengedaran narkoba atau sabu."
Baca juga: Respons Majelis Lucu Indonesia soal Ditangkapnya Coki Pardede karena Narkoba
Baca juga: Manajer Ungkap Coki Pardede Sempat Berhenti Konsumsi Sabu dan Jalani Rehabilitasi
"Mudah-mudahan saya perintahkan juga untuk mencari dan menangkap bandarnya," tuturnya.
Bahkan ia mengungkapkan tak menutup kemungkinan pihaknya akan menelusuri jaringan di kalangan komika.