Menurut Arist, kasus Saipul Jamil tak seharusnya ditampilkan kembali ke publik.
"Itu membuat si korban melaporkan ke Komnas Perlindungan Anak, sakit hati terhadap itu," tutur Arist.
"Bahkan para pegiat perlindungan anak termasuk Komnas PA dilecehkan oleh peristiwa itu."
"Karena apa yang dia lakukan merupakan tindak pidana khusus yang tidak boleh diekspos," tambahnya.
Tak sampai di situ, Arist sebagai bagian dari Komnas PA ikut sakit hati atas glorifikasi kebebasan Saipul Jamil.
Padahal selama puluhan tahun pihaknya berupaya untuk memutus rantai kasus pelecehan seksual anak.
Dengan adanya peristiwa tersebut, Arist merasa perjuangan beberapa pegiat menjadi sia-sia.
Meskipun diakui bahwa Saipul Jamil telah menjalani masa hukuman penjara sesuai dengan vonis Majelis Hakim.
"Itu membuat sakit hati Komnas PA dan para pegiat perlindungan anak," tambah Arist.
"Karena apa? Hampir 20 tahun kita memperjuangkan bagaimana kita memutus rantai kejahatan seksual."
Baca juga: Zaskia Adya Mecca Bingung Saipul Jamil Keluar Penjara Disambut Meriah Macam Miss Universe
Baca juga: Arie Kriting Tolak Tawaran dari Stasiun TV yang Siarkan Saipul Jamil: Ini Bentuk Perlawanan Saya!
"Ini jadi sia-sia karena bangga sekali ketika dia keluar dari penjara," imbuhnya.
Lanjut, Arist turut memberikan saran untuk para pelaku kejahatan seksual khususnya pada anak.
"Kalau dalam konteks predator kejahatan seksual di mana pun, itu harus sembunyi," jelas Arist.
"Maka di Indonesia untuk memantau seperti Saipul Jamil harus dipasang chip."