News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pakar Psikologi Nilai Saipul Jamil Tak Tepat Disebut Pedofilia: Bisa Jadi Homoseksual Fakultatif

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saipul Jamil disambut keluarga dan kerabat keluar dari LP Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani hukuman pidana penjara terkait kasus pencabulan dan kasus suap. TRIBUNNEWS/HERUDIN

"Karena SJ dan korbannya berjenis kelamin sama, maka SJ bisa jadi seorang homoseksual."

"Lebih spesifik lagi, homoseksual fakultatif, yaitu, mungkin karena tak ada partner yang sah, maka 'tak ada rotan akar pun jadi'," ungkap Reza.

Baca juga: Pro Kontra Saipul Jamil, Kritik Najwa Shihab Hingga Ernest Prakasa, Dibela Mantan Istri dan Inul

Sehingga, Reza menilai masyarakat yang 'memusuhi' Saipul Jamil dengan menyebut pedangdut itu dengan sebutan pedofilia tampaknya keliru paham.

"Semestinya mereka membenci SJ karena SJ adalah pelaku kejahatan seksual terhadap anak, tanpa embel-embel pedofilia."

"Dan perbuatan jahatnya itu berupa homoseksual fakultatif," terang Reza.

Untuk diketahui, Saipul Jamil bebas dari penjara setelah mendekam di balik jeruji besi selama 5 tahun 7 bulan.

Pada 2016, Saipul Jamil divonis hukuman penjara karena dua kasus, yaitu kasus pencabulan dan suap. 

Karena kasusnya itu Saipul Jamil divonis 8 tahun penjara, namun dirinya mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan, sehingga pada 2 September 2021, Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Cipinang. 

Baca juga: Soroti Penyambutan Kebebasan Saipul Jamil, Najwa Shihab Khawatir Hal Ini

Petisi Boikot Saipul Jamil

Petisi Saipul Jamil di laman change.org telah ditandatangani hingga 375.000 orang hingga Senin (6/9/2021). (change.org)

Sementara itu diketahui muncul petisi mendesak agar Saipul Jamil tak lagi tampil di televisi maupun YouTube.

Petisi tersebut dibuat oleh akun bernama Lets Talk and enjoy di laman change.org, Jumat (3/9/2021) kemarin.

Judul petisinya yakni Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil di Televisi Nasional dan YouTube.

Akun ini membuat petisi terkait dengan status sang pedangdut sebagai mantan narapidana pedofilia.

Kemudian petisi ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Baca juga: Kemal Palevi Soroti Pembebasan Saipul Jamil, Sebut Kisah Pilu Korban Tindak Asusila

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini