"Karena SJ dan korbannya berjenis kelamin sama, maka SJ bisa jadi seorang homoseksual."
"Lebih spesifik lagi, homoseksual fakultatif, yaitu, mungkin karena tak ada partner yang sah, maka 'tak ada rotan akar pun jadi'," ungkap Reza.
Baca juga: Pro Kontra Saipul Jamil, Kritik Najwa Shihab Hingga Ernest Prakasa, Dibela Mantan Istri dan Inul
Sehingga, Reza menilai masyarakat yang 'memusuhi' Saipul Jamil dengan menyebut pedangdut itu dengan sebutan pedofilia tampaknya keliru paham.
"Semestinya mereka membenci SJ karena SJ adalah pelaku kejahatan seksual terhadap anak, tanpa embel-embel pedofilia."
"Dan perbuatan jahatnya itu berupa homoseksual fakultatif," terang Reza.
Untuk diketahui, Saipul Jamil bebas dari penjara setelah mendekam di balik jeruji besi selama 5 tahun 7 bulan.
Pada 2016, Saipul Jamil divonis hukuman penjara karena dua kasus, yaitu kasus pencabulan dan suap.
Karena kasusnya itu Saipul Jamil divonis 8 tahun penjara, namun dirinya mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan, sehingga pada 2 September 2021, Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Cipinang.
Baca juga: Soroti Penyambutan Kebebasan Saipul Jamil, Najwa Shihab Khawatir Hal Ini
Petisi Boikot Saipul Jamil
Sementara itu diketahui muncul petisi mendesak agar Saipul Jamil tak lagi tampil di televisi maupun YouTube.
Petisi tersebut dibuat oleh akun bernama Lets Talk and enjoy di laman change.org, Jumat (3/9/2021) kemarin.
Judul petisinya yakni Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil di Televisi Nasional dan YouTube.
Akun ini membuat petisi terkait dengan status sang pedangdut sebagai mantan narapidana pedofilia.
Kemudian petisi ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Baca juga: Kemal Palevi Soroti Pembebasan Saipul Jamil, Sebut Kisah Pilu Korban Tindak Asusila