TRIBUNNEWS.COM - Pihak stasiun televisi nasional minta maaf setelah mengundang pedangdut Saipul Jamil menjadi bintang tamu.
Diketahui, Saipul Jamil sempat muncul di sebuah program acara setelah bebas dari penjara.
Kemunculan Saipul Jamil di program TV pada Jumat, (3/9/2021) menimbulkan pro-kontra di masyarakat.
Terkait tayangan itu, pihak stasiun TV mendapatkan kritikan dari berbagai pihak.
Lantaran mengundang seorang mantan narapidana pelecehan seksual pada anak dan kasus suap.
Baca juga: Fans Acara Lapor Pak Trans 7 dan Brownis Trans TV Tolak Saipul Jamil, Ini yang Mereka Lakukan
Baca juga: Sutradara Angga Sasongko Hentikan Kerja Sama dengan Stasiun Televisi yang Siarkan Saipul Jamil
Permintaan maaf itu disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmnya pada Senin (6/9/2021).
"Kami menerima kritik dan masukan terkait program Kopi Viral yang tayang di TRANS TV pada hari Jumat, 3 September 2021 dengan bintang tamu Saipul Jamil," tulis akun Instagram resminya.
Melalui pernyataannya, pihaknya menyampaikan permohonan maaf.
Kini mereka melakukan evaluasi menyeluruh dan menjadikan pembelajaran terkait hal ini.
"Kami mohon maaf atas tayangan tersebut.
Hal ini menjadi perhatian khusus dan telah melakukan evaluasi menyeluruh untuk menjadi pembelajaran dan perbaikan ke depannya," lanjutnya.
Baca juga: Ketua Komnas PA Serukan Boikot Saipul Jamil, Sebut Korban Sakit Hati Lihat Kebebasan Disambut Meriah
Baca juga: Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Mengaku Rindu Bertemu Dewi Perssik
Pernyataan KPI soal Saipul Jamil
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan pernyataan resmi terkait pro-kontra kebebasan Saipul Jamil.
Diberitakan Tribunnews, KPI meminta seluruh lembaga penyiaran televisi tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) terkait pembebasan Saipul Jamil.