News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saipul Jamil Bebas

Undang Saipul Jamil Tampil di Televisi, Pihak Stasiun TV: Kami Mohon Maaf

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Permintaan Maaf Trans TV undang Saipul Jamil

TRIBUNNEWS.COM - Pihak stasiun televisi nasional minta maaf setelah mengundang pedangdut Saipul Jamil menjadi bintang tamu.

Diketahui, Saipul Jamil sempat muncul di sebuah program acara setelah bebas dari penjara.

Kemunculan Saipul Jamil di program TV pada Jumat, (3/9/2021) menimbulkan pro-kontra di masyarakat.

Terkait tayangan itu, pihak stasiun TV mendapatkan kritikan dari berbagai pihak.

Lantaran mengundang seorang mantan narapidana pelecehan seksual pada anak dan kasus suap.

Baca juga: Fans Acara Lapor Pak Trans 7 dan Brownis Trans TV Tolak Saipul Jamil, Ini yang Mereka Lakukan

Baca juga: Sutradara Angga Sasongko Hentikan Kerja Sama dengan Stasiun Televisi yang Siarkan Saipul Jamil

Permintaan maaf itu disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmnya pada Senin (6/9/2021).

"Kami menerima kritik dan masukan terkait program Kopi Viral yang tayang di TRANS TV pada hari Jumat, 3 September 2021 dengan bintang tamu Saipul Jamil," tulis akun Instagram resminya.

Melalui pernyataannya, pihaknya  menyampaikan permohonan maaf.

Kini mereka melakukan evaluasi menyeluruh dan menjadikan pembelajaran terkait hal ini.

"Kami mohon maaf atas tayangan tersebut.

Hal ini menjadi perhatian khusus dan telah melakukan evaluasi menyeluruh untuk menjadi pembelajaran dan perbaikan ke depannya," lanjutnya.

Permintaan maaf Trans TV setelah undang Saipul Jamil (Instagram Resmi Trans TV)

Baca juga: Ketua Komnas PA Serukan Boikot Saipul Jamil, Sebut Korban Sakit Hati Lihat Kebebasan Disambut Meriah

Baca juga: Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Mengaku Rindu Bertemu Dewi Perssik

Pernyataan KPI soal Saipul Jamil

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan pernyataan resmi terkait pro-kontra kebebasan Saipul Jamil.

Diberitakan Tribunnews, KPI meminta seluruh lembaga penyiaran televisi tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) terkait pembebasan Saipul Jamil.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini