Hal itu bertujuan agar tidak membuka kembali trauma yang dialami korban pelecehan seksual.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo dalam pernyataan tertulis pada Senin (6/9/2021).
“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” ungkap Mulyo, dikutip dari laman KPI.
Lanjut, KPI meminta lembaga penyiaran agar berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma.
“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” kata Mulyo.
Baca juga: Arie Kriting Tolak Tawaran dari Stasiun TV yang Siarkan Saipul Jamil: Ini Bentuk Perlawanan Saya!
Baca juga: Inul Daratista Disorot Komnas PA, Dianggap Tidak Punya Empati Bela Saipul Jamil
Petisi Biokot Saipul Jamil Diteken 400 Ribu Orang Lebih
Ramai petisi boikot penyanyi dangdut Saipul Jamil tampil di televisi dan YouTube.
Petisi tersebut dibuat di laman change.org pada Jumat, (3/9/2021) oleh akun Lest Talk and enjoy.
Diketahui, petisi boikot Saipul Jamil tampil di televisi dan YouTube ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Petisi tersebut diberi judul "Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil di Televisi Nasional dan YouTube".
Menurut pantauan Tribunnews, jumlah penandatangan petisi Biokot Saipul Jamil terus bertambah.
Hingga Senin, (6/9/2021) sudah lebih dari 400 ribu orang ikut menandatangani.
Petisi ini menetapkan target berikutnya dengan 500 ribu tanda tangan.
Apabila mencapai 500 ribu tanda tangan, petisi ini akan menjadi yang paling banyak ditandatangani di change.org.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Gilang)
Simak berita lain terkait Saipul Jamil