News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saipul Jamil Bebas

Undang Saipul Jamil Tampil di Televisi, Pihak Stasiun TV: Kami Mohon Maaf

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Permintaan Maaf Trans TV undang Saipul Jamil

TRIBUNNEWS.COM - Pihak stasiun televisi nasional minta maaf setelah mengundang pedangdut Saipul Jamil menjadi bintang tamu.

Diketahui, Saipul Jamil sempat muncul di sebuah program acara setelah bebas dari penjara.

Kemunculan Saipul Jamil di program TV pada Jumat, (3/9/2021) menimbulkan pro-kontra di masyarakat.

Terkait tayangan itu, pihak stasiun TV mendapatkan kritikan dari berbagai pihak.

Lantaran mengundang seorang mantan narapidana pelecehan seksual pada anak dan kasus suap.

Baca juga: Fans Acara Lapor Pak Trans 7 dan Brownis Trans TV Tolak Saipul Jamil, Ini yang Mereka Lakukan

Baca juga: Sutradara Angga Sasongko Hentikan Kerja Sama dengan Stasiun Televisi yang Siarkan Saipul Jamil

Permintaan maaf itu disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmnya pada Senin (6/9/2021).

"Kami menerima kritik dan masukan terkait program Kopi Viral yang tayang di TRANS TV pada hari Jumat, 3 September 2021 dengan bintang tamu Saipul Jamil," tulis akun Instagram resminya.

Melalui pernyataannya, pihaknya  menyampaikan permohonan maaf.

Kini mereka melakukan evaluasi menyeluruh dan menjadikan pembelajaran terkait hal ini.

"Kami mohon maaf atas tayangan tersebut.

Hal ini menjadi perhatian khusus dan telah melakukan evaluasi menyeluruh untuk menjadi pembelajaran dan perbaikan ke depannya," lanjutnya.

Permintaan maaf Trans TV setelah undang Saipul Jamil (Instagram Resmi Trans TV)

Baca juga: Ketua Komnas PA Serukan Boikot Saipul Jamil, Sebut Korban Sakit Hati Lihat Kebebasan Disambut Meriah

Baca juga: Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Mengaku Rindu Bertemu Dewi Perssik

Pernyataan KPI soal Saipul Jamil

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan pernyataan resmi terkait pro-kontra kebebasan Saipul Jamil.

Diberitakan Tribunnews, KPI meminta seluruh lembaga penyiaran televisi tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) terkait pembebasan Saipul Jamil.

Hal itu bertujuan agar tidak membuka kembali trauma yang dialami korban pelecehan seksual.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo dalam pernyataan tertulis pada Senin (6/9/2021).

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” ungkap Mulyo, dikutip dari laman KPI.

Lanjut, KPI meminta lembaga penyiaran agar berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma.

“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” kata Mulyo. 

KPI meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran. (Tribunnews/Herudin - KPI)

Baca juga: Arie Kriting Tolak Tawaran dari Stasiun TV yang Siarkan Saipul Jamil: Ini Bentuk Perlawanan Saya!

Baca juga: Inul Daratista Disorot Komnas PA, Dianggap Tidak Punya Empati Bela Saipul Jamil

Petisi Biokot Saipul Jamil Diteken 400 Ribu Orang Lebih

Ramai petisi boikot penyanyi dangdut Saipul Jamil tampil di televisi dan YouTube.

Petisi tersebut dibuat di laman change.org pada Jumat, (3/9/2021) oleh akun Lest Talk and enjoy.

Diketahui, petisi boikot Saipul Jamil tampil di televisi dan YouTube ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Petisi tersebut diberi judul "Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil di Televisi Nasional dan YouTube".

Saipul Jamil disambut keluarga dan kerabat keluar dari LP Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani hukuman pidana penjara terkait kasus pencabulan dan kasus suap. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Menurut pantauan Tribunnews, jumlah penandatangan petisi Biokot Saipul Jamil terus bertambah.

Hingga Senin, (6/9/2021) sudah lebih dari 400 ribu orang ikut menandatangani.

Petisi ini menetapkan target berikutnya dengan 500 ribu tanda tangan.

Apabila mencapai 500 ribu tanda tangan, petisi ini akan menjadi yang paling banyak ditandatangani di change.org.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Gilang)

Simak berita lain terkait Saipul Jamil

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini