Kemudian, Lenarki membantah AH menggunakan dokumen kenegaraan itu untuk menipu orang lain, yang disebut bintang sinetron Gantent Ganteng Serigala tersebut banyak korban lain selain dirinya.
"Kalau ada korban lain, kenapa korban lain tidak melapor ke polisi? Sejauh ini kan tidak ada ya yang membuat laporan, cuma FA saja," katanya.
Oleh sebab itu, Lenarki meminta Fahri Azmi membuktikan tuduhan penipuan dan penggelapan terhadap AH, terlebih mengenai dokumen negara yang dijadikan alat untuk menipu banyak orang.
"Ini penggiringan atau pembentukan opini namanya," ujar Lenarki Latupeirissa.
Diberitakan sebelumnya, Fahri Azmi melaporkan adanya dugaan penipuan dan penggelapan uang yang diduga dilakukan seseorang berinisial AH ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021) silam.
Adapun laporan tersebur terdaftar dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya dan dalam perjalanannya, penanganan kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Awalnya Fahri Azmi didatangi AH yang mengaku sebagai pejabat dan memiliki kedekatan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Pertemuan AH dan Fahri Azmi terjadi saat keduanya menghadiri ulang tahun temannya.
Kepada Fahri, AH mengaku sedang membutuhkan uang untuk dana talangan. Tanpa ada rasa curiga, korban pun bersedia memberikan uang Rp 75 juta sesuai dengan permintaan pelaku.
Belakangan uang Rp 75 juta yang diberikan ke AH tersebut tidak kunjung dikembalikan. Bahkan, AH menghilang bak ditelan bumi dan diketahui bahwa selain Fahri, ada juga yang jadi korban penipuan.