Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dipo Latief bersikukuh untuk menghadirkan Wahyu yang merupakan mantan sopir Nikita Mirzani dalam pra peradilan gugatan dugaan penggelapan mobil.
Dalam pra peradilan yang diajukan Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu dihadirkan sebagai saksi.
Kesaksian Wahyu dalam sidang tersebut justru menguntungkan pihak Nikita karena membuat hakim menolak pra peradilannya.
Baca juga: Pihak Dipo Latief Tanggapi Santai Ucapan Nikita Mirzani Selalu Menang Dalam Persidangan
Baca juga: Pra Peradilan Ditolak, Pihak Dipo Latief Ajukan Peninjauan Kembali, Nikita Mirzani Ucap Terimakasih
"Wahyu di praperadilan memberikan kesaksian di luar dugaan ya," kata Nikita Mirzani di Holywing Gunawarman, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).
"Dia mengiyakan bahwa mobil itu adalah hadiah pernikahan dari Dipo ke saya alhamdulilah," tuturnya.
Karena kesaksian Wahyu itulah, hakim merasa gugatan Dipo tak tepat diajukan ke Pengadilan Negeri.
Mantan suami Nikita Mirzani itu diminta mengajukan gugatan harta bersama ke Pengadilan Agama.
"Makanya Niki mau ngucapin terimakasih Wahyu atas kejujurannya. Akhirnya Niki bisa menang," ungkap Nikita.
"Walupun dia pernah melakukan hal yang tidak baik tapi udah Niki maafkan semuanya," bebernya.
Nikita Mirzani merasa heran karena mantan suaminya itu tiba-tiba kembali membahas perkara yang sudah dihentikan penyelidikannya oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Bahkan Dipo melibatkan Wahyu yang mengaku saat mendapat panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan tak bisa hadir karena di halang-halangi oleh Nikita.
Dipo Latief Tanggapi Santai Soal Ucapan Nikita Mirzani Selalu Menang Dalam Persidangan
Nikita Mirzani mengatakan bahwa dirinya selalu menang dari Dipo Latief dalam setiap persidangan.
Pihak Dipo pun menanggapi santai sikap Nikita Mirzani dan tak ingin tersulut emosi.