News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dipo Latief Ngotot Hadirkan Mantan Sopir, Kesaksiannya Justru Menguntungkan Nikita Mirzani

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dipo Latief Ngotot Hadirkan Mantan Sopir, Kesaksiannya Justru Menguntungkan Nikita Mirzani

"Tidak masalah (disebut selalu kalah)," kata Dicky selaku kuasa hukum Dipo Latief saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (7/9/2021).

"Tapi sebagai orang yang beriman kita menyakini Allah maha mengetahui," bebernya.

Menanggapi ucapan Nikita yang menyebut Dipo selalu cari masalah dengannya, Dicky mengatakan bahwa kliennya mencoba menyelesaikan masalah dengan jalur hukum.

Sebab Dipo merasa bahwa urusan pribadinya sudah menyebar menjadi konsumsi publik selama ini.

"Justru klien saya ingin menyelesaikan masalah, sesuai dengan jalur hukum," ujar Dicky.

"Karena dari awal, ini perkara pribadi yang dibuat menjadi konsumsi publik hingga menjadi kasus hukum," terangnya.

Ogah Dianggap Nikita Mirzani Terlalu Permasalahkan Mobil, Dipo Latief Minta Keadilan
Nikita Mirzani sempat menyebut mantan suaminya, Dipo Latief terlalu mempermasalahkan mobil yang tak seberapa harganya sampai ke pengadilan.

Terkait hal itu, pihak Dipo Latief menegaskan bahwa yang dipermasalahkan dalam pra peradilan bukan mobilnya namun keadilannya.

Dicky selaku kuasa hukum dari Dipo Latief menegaskan bahwa kliennya ingin meminta keadilan melalui persidangan.

"Jadi disini kita bukan mempermasalahkan mobil," kata Dicky saat dihubugi Tribunnews.com, Selasa (7/9/2021).

"Tetapi kita meminta keadilan," tegasnya.

Keadilan yang dimaksud pihak Dipo adalah dugaan saksi yakni Wahyu, ia adalah mantan supir Nikita yang mengaku tak bisa penuhi panggilan penyidik karena dihalang-halangi Nikita saat itu.

"Karena ada saksi yang mengetahui tentang status mobil itu tetapi tidak pernah menjadi saksi di penyidikan," beber Dicky.

Dipo Latief didampingi Kuasa Hukum di Polres Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). (Tribunnews.com/ Alivio)

Sidang pra peradilan yang diajukan Dipo Latief ditolak oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dianggap kurang tepat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini