Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana perceraian pasangan artis Ririn Dwi Ariyanti dan Reinaldi Hutomo Wahab atau Aldi Bragi digelar hari ini di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan identitas para pihak tergugat dan penggugat serta tim kuasa hukum.
Namun, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi absen. Mereka diwakili kuasa hukum masing-masing.
"Hari ini kita masih sidang awal ya, masih mengenai pemeriksaan identitas para pihak. Kemudian juga dgn identitas para lawyernya ya, ya pokonya baru ini saja," kata kuasa hukum Ririn, Riri Purbasari Dewi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).
Sidang selanjutnya juga akan digelar pada 23 September mendatang dengan agenda mediasi.
"Kita akan sidang kembali sekitar seminggu ya untuk mediasi," ungkap Riri.
"Tanggal 23 September sidangnya bergendakan mediasi, insyaAllah prinsipal keduanya kita datangkan karena begitu permintaan hakim," sambungnya.
Baca juga: Gugat Cerai Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi Disebut Terkena Karma, Begini Tanggapan Ikke Nurjanah
Baca juga: Jonathan Frizzy Bantah Berselingkuh dan Nikah Siri dengan Ririn Dwi Ariyanti
Riri, kuasa hukum Ririn, menyebut kliennya tengah disibukkan dengan syuting.
"Iya, Ririn emang hari ini syuting ya jadi tidak bisa untuk Aldi mungkin ditanyakan (ke kuasa hukum)," ucapnya.
Begitu pun Fajar Reyhan, kuasa hukum Aldi Bragi. Ia menyebut kliennya itu berhalangan hadir karena ada urusan lain.
"Untuk aldi berhalangan hadir karena ada agenda atau urusan yang lain," kata Fajar.
Baca juga: Aldi Bragi Ajukan Gugatan Cerai, Ririn Dwi Ariyanti: Bagus Kan, Berarti Memang Sama
Diberitakan sebelumnya, Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga selebritas Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi.
Diam-diam kabarnya Aldi Bragi mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, untuk bercerai dari Ririn Dwi Ariyanti.
Kabar Aldi Bragi menceraikan Ririn Dwi Ariyanti itu dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj Taslimah.
"Benar telah masuk perkara cerai talak yang dimasukan dari Reinaldi Hutomo Melawan Dwi Ariyanti," kata Taslimah seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Taslimah mengatakan kalau Aldi mengajukan pernohonan talaknya untuk Ririn Dwi Ariyanti ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).
"Perkara tersebut sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2971/Pdt.G/2021/PA JKS," ucap Taslimah.