"Benar telah masuk perkara cerai talak yang dimasukan dari Reinaldi Hutomo Melawan Dwi Ariyanti," kata Taslimah seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Taslimah mengatakan kalau Aldi mengajukan pernohonan talaknya untuk Ririn Dwi Ariyanti ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).
"Perkara tersebut sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2971/Pdt.G/2021/PA JKS," ucap Taslimah.
Baca tanpa iklan