Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Meski sidang perceraian mereka bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi masih tinggal serumah.
Kuasa hukum Aldi Bragi, Fajar Reyhan Apriansyah menyebut kliennya memilih bertahan di rumah seusai mengajukan permohonan talak Ririn Dwi Ariyanti.
"(Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti) masih satu rumah," kata Fajar Reyhan Apriansyah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).
Kuasa hukum Ririn, Riri Purbasari membenarkan kabar tersebut. Ia mengakui kliennya masih tinggal satu atap dengan Aldi.
Baca juga: Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti Sepakat Bercerai, Ini Kata Kuasa Hukum Soal Kemungkinan Rujuk
Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Absen di Sidang Perdana Perceraian Mereka
"Masih satu rumah memang masih satu rumah. Pada prinsipnya kan semua berjalan dengan baik ya," ucap Riri Purbasari.
Diakui Riri, komunikasi Ririn bersama Aldi yang masih tinggal serumah, masih menjalin komunikasi dengan sangat baik demi tumbuh kembang anak.
"Pada dasarnya kedua belah pihak concern kepada anak-anak ya, itu sebabnya. Segala sesuatunya kita jalankan dengan baik," jelasnya.
Riri Purbasari mengatakan, Ririn Dwi Ariyanti punya harapan besar bahwa masalah rumah tangganya dengan Aldi Bragi bisa diselesaikan tanpa ada masalah.
Baca juga: Rahasiakan Masalah Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi, Pengacara Keduanya Sebut Mereka Masih Serumah
"Mereka memang pengin yang terbaik, semua demi anak," ujar Riri Purbasari.
Diberitakan sebelumnya, Ririn Dwi Ariyanti dinikahi Aldi Bragi 11 Juli 2010. Selama 11 tahun menikah, mereka sudah dikaruniai tiga orang.
Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi memiliki tiga orang anak bernama Siti Alana Kalyani, Siti Alecia Kaira, dan Ramy Alfie Utomo.
Namun, selama setahun belakangan ini, kabar keretakan rumah tangga Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sudah terendus oleh awak media.
Namun, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sulit ditemui untuk dimintai keterangan terkait kabar keretakan rumah tangga mereka.
Kemudian, Aldi Bragi mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.
Berkas perkara diterina Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2971/Pdt.G/2021/PA JKS.