"Tapi patut disayangkan Warkopi sama sekali belum memperoleh atau meminta izin."
"Lembaga Warkop DKI adalah pemegang hak eksklusif yang sah atas nama merek Warkop DKI," terang Hanna.
Tak sampai di situ, Hanna juga menyinggung soal etika yang tidak diindahkan oleh Warkopi.
"Serta secara etika, adalah layak dan tidak berlebihan apabila Warkopi dapat meminta izin terlebih dahulu."
"Guna mencegah terlukanya hati keluarga personel Warkop DKI dan Indro Warkop," tambahnya.
(Tribunnews.com/Febia)
Berita terkait Indro Warkop DKI
BERITA REKOMENDASI