Ia menjelaskan kronologi atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami S.
"(Awalnya) tansaksi jual beli rumah yang katanya mau dibeli sm bapak M ini. Tapi bapak M ini malah melakukan bujuk rayu," kata Sunan Kalijaga.
"Artinya berbicara di luar koridor sewajarnya seseorang mau membeli rumah. Melenceng. sehingga klien kami merasa tersudut dan tidak berdaya. Sehingga perbuatan yg diharamkan oleh Agama terjadi," imbuhnya kembali.
BERITA REKOMENDASI