"(Awalnya) tansaksi jual beli rumah yang katanya mau dibeli sm bapak M ini. Tapi bapak M ini malah melakukan bujuk rayu," kata Sunan Kalijaga.
"Artinya berbicara di luar koridor sewajarnya seseorang mau membeli rumah. Melenceng. sehingga klien kami merasa tersudut dan tidak berdaya. Sehingga perbuatan yg diharamkan oleh Agama terjadi," imbuhnya kembali.
Simak cerita Barista yang piawai meracik kopi meski menyandang tunanetra dalam CERITA URBAN di bawah ini:
BERITA REKOMENDASI