Sementara bagi Oi, pernikahannya dengan Rafly merupakan kali kedua.
Baca juga: KRONOLOGI Putri Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan Berkedok CPNS, Beri Korban SK Pengangkatan Palsu
Baca juga: Putri Nia Daniaty Dipolisikan atas Dugaan Penipuan CPNS, Total Korban Ada 225 Orang
Dikutip dari TribunSolo, Oi sebelumnya pernah menikah dengan seorang perwira TNI, Ardy Prasetya, pada 2014 silam.
Namun, keduanya memutuskan bercerai tahun 2017 lalu.
Pernah Tersandung Kasus Serupa
Pada 2017 silam, Oi pernah dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Dilansir Tribunnews, kala itu Oi diduga telah membawa kabur uang Rp61 juta milik pelapor bernama Rani.
Berdasarkan laporan Rani, Oi menjanjikan uang tersebut untuk mengurus pembelian tiket, visa, dan enam ponsel.
Kendati demikian, kuasa hukum Oi saat itu, Muhammad Zakir, menegaskan kasus yang menimpa kliennya hanya kesalahpahaman.
"Sebenarnya ini bukan masalah tipu menipu, atau penggelapan. Tapi, lebih kepada salah paham."
"Makanya panggilan (polisi) bukan ke panggilan pemeriksaan saksi tapi lebih kepada klarifikasi."
"Oi menjelaskan bahwa peristiwanya seperti apa sampai pada akhirnya ada laporan," beber Zakir ditemui di gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/8/7/2017), dilansir Tribunnews.
Baca juga: Anak Penyanyi Nia Daniaty Dilaporkan ke Polisi, Diduga Terkait Kasus Penipuan
Baca juga: Putri Sulung Nia Daniaty Segera Lepas Status Janda, sang Ibunda Minta Doa
Tak hanya itu, Oi juga merasa ditipu lantaran uang Rp 61 juta itu telah berpindah tangan ke orang ketiga.
Kala itu, Oi mengaku sudah mengembalikan sebagian uang milik terlapor agar masalah tidak berbuntut panjang.
"Dikembalikan uangnya, Oi kan kirim tiga kali, tiga tahap, 3 juta lalu sampai sekitar 10 juta."
"Semua bukti sudah diserahkan," lanjut Zakir.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fandi Permana/Nurul Hanna, TribunSolo/Rifa Nadira)