News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Warkopi

Sebelum Polemik Warkopi, Yang Mirip Raffi Ahmad dan Nike Ardila Tak Dipermasalahkan, Kenapa?

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amel Amilia disebut mirip Nike Ardila dan Dimas Ramadhan yang mirip Raffi Ahmad.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viralnya tiga orang yang dianggap mirip grup lawak kawakan Warkop Dono, Kasino, dan Indro (Warkop DKI) menjadi perbincangan publik belakangan ini.

Alfin Dwi Krisnandi, Alfred Dimas Kusnandi, dan Sepriadi Chaniago yang tergabung dalam grup Manajemen Warkopi disebut tak beretika oleh Indro Warkop.

Sebab, mereka meniru Warkop DKI tanpa izin yang sudah lebih dahulu mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya.

Namun, sebelum ketiga pemuda yang mirip Warkop DKI ini viral, ada nama Dimas Ramadhan yang mirip Raffi Ahmad dan Amel Amilia yang mirip Nike Ardila.

Warkopi usai menggelar jumpa pers untuk mengklarifikasi teguran Indro Warkop di kawasan Sawangan Depok, Jawa Barat, Jumat (24/9/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Mengenai ini, Direktur Jendral Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris menjelaskan apa yang membedakan hal tersebut dan kenapa Lembaga Warkop DKI menegur Warkopi.

Baca juga: Tiru Warkop DKI, Jika Dipidanakan Warkopi Bisa Didenda hingga Rp 2 Miliar atau Penjara 4 Tahun

Baca juga: Dirjen Kekayaan Intelektual Harap Warkop DKI dan Warkopi Temukan Kesepakatan Damai

Baca juga: Dirjen KI Dukung Warkopi Bikin Konten Tanpa Bawa Nama Warkop DKI

"Kalau mereka mirip wajah doang ga masalah, namun sepanjang mereka tidak meresepresentasikan, pertama bikin film, bikin short movie segala macem yang seolah-olah seperti itu atau dikomersilkan ya itu harusnya ada izin, itukan intinya di situ," kata Freddy saat jumpa pers virtual, Senin (27/9/2021).

Menurutnya, selama orang yang dikatakan warganet disebut mirip artis lalu viral dan tidak mengambil keuntungan, tentu tidak akan menjadi masalah.

Amel Amilia ketika ditemui di kawasan Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (11/9/2021). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sebab, menurut Freddy Harris, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) ini pada dasarnya adalah masalah nilai ekonomi.

Segala sesuatu yang dikomersilkan dan menghasilkan nilai ekonomi pada merek yang sudah didaftarkan harus melalui perizinan lembaga tersebut.

Baca juga: Tanggapi Kemunculan Warkopi, Putra Almarhum Dono Warkop Merasa Perjuangan Sang Ayah Tak Dihargai

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini