TRIBUNNEWS.COM - Korban dugaan penipuan yang menyeret putri Nia Daniaty minta uang mereka kembali.
Nama putri Nia Daniaty, Olivia Nathania belakangan jadi sorotan publik.
Lantaran ia diduga melakukan penipuan dengan dalih penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto mengungkapkan telah membuat laporan ke pihak berwajib.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumcumi, Senin (27/9/2021).
Keputusan ini diambil mengingat jumlah korban dugaan penipuan yang dilakukan Olivia mencapai ratusan.
Baca juga: Respons Farhat Abbas soal Kasus Putri Nia Daniaty yang Diduga Lakukan Penipuan Berkedok CPNS
"Karena jumlah korban sudah sangat banyak sekali, jumlahnya adalah 225 orang," kata Odie.
Saat melancarkan aksinya, Olivia disebut membuat Surat Keputusan (SK) pengangkatan jadi CPNS palsu.
Kemudian terkait kasus ini, Odie meminta pihak kepolisian memberikan perhatian lebih.
Mengingat penipuan yang diduga dilakukan putri Nia Daniaty sudah menyangkut lembaga pemerintah.
"Dan Si Oli dan Raf itu membuat surat pengangkatan, nota dinas, dan TMT dari BKN itu palsu."
"Kami sudah minta pada pihak kepolisian untuk memberikan atensi, karena nggak main-main," tuturnya.
Baca juga: Sikap Nia Daniaty soal Putrinya yang Diduga Lakukan Penipuan Berkedok CPNS
Baca juga: KRONOLOGI Putri Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan Berkedok CPNS, Beri Korban SK Pengangkatan Palsu
Dalam kesempatan itu, seorang korban dugaan penipuan putri Nia Daniaty ikut buka suara.
Ia menuntut agar uangnya yang sebelumnya telah ditransfer dapat dikembalikan.