"Kita tetap membuka pintu selebar-lebarnya, tapikan Mas Ijonk ini dilaporkan ke polisi lalu digugat cerai."
"Ini hanya bentuk klarifikasi dan membela diri, tapi tetap Mas Ijonk membuka perdamaian," jelas Sebastian.
Dalam kesempatan itu, Sebastian mengungkapkan agenda pemeriksaan terhadap kliennya.
Jonathan Frizzy disebut diperiksa oleh penyidik selama kurang lebih 45 menit dengan beberapa pertanyaan.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari laporan Dhena Devanka soal dugaan KDRT terhadap sang suami.
Namun kuasa hukum sang aktor ogah membeberkan pertanyaan apa yang diajukan penyidik.
"Mendampingi Mas Jonathan pemeriksaan atas laporan Mbak Dhena."
"Dan pada intinya kami di situ menjawab pertanyaan dari penyidik," kata Sebastian.
Kedatangan mereka ke Polres Jakarta Selatan sebagai bentuk menghormati proses hukum.
Dikarenakan pihak Jonathan Frizzy belum menerima permintaan perdamaian dari Dhena Devanka.
Baca juga: Tinggal Serumah, Tapi Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Tak Komunikasi Selesaikan Masalah Mereka
Baca juga: Ingin Masalahnya dengan Dhena Devanka Cepat Selesai, Jonathan Frizzy: Biar Kebenaran Terungkap
"Hingga saat ini masih belum ada juga undangan perdamaian atau indikasi adanya pencabutan laporan."
"Jadi kita di sini masih tetap menjalani proses hukum dan menghormati proses penyelidikan," tuturnya.
Sebastian turut membeberkan sebuah foto yang dijadikan barang bukti.
Terlihat terdapat luka di wajah Jonathan Frizzy sebelah kanan dekat dengan mata.