Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang korban bernama Agustin membantah tudingan Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, dan kuasa hukumnya, Susanti Agustina, soal penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS.
Ia dituding melakukan menerima sejumlah uang dari ratusan korban yang telah menyetor agar lolos CPNS melalui jalur prestasi.
Tak hanya itu, Olivia juga menudingnya melakukan bujuk rayu kepada korban dengan iming-iming masuk dan lolos tes CPNS.
Agustin dan kuasa hukumnya, Odie Hudiyanto, menyebut bantahan tersebut hanya karangan bebas atau dongeng belaka dari Olivia Nathania.
"Iya, itu karangan bebas Oi (sapaan Olivia). Terserah dia mau bela diri atau apa tapi saya pegang bukti janji-janji ida," ucap Agustin di Polda Metro Jaya, Jumat, (1/10/2021).
Baca juga: Anak Nia Daniaty Bantah Menipu, Sebut Agustin dan Karnu yang Bujuk Rayu Orang Masuk dan Lolos CPNS
Baca juga: Syok Dituduh Menipu, Anak Nia Daniaty Siap Membela Dirinya, Bukti Transfer Jadi ''Senjata''
Agustin yang juga merupakan guru Olivia sewaktu SMA yakin bahwa penipuan itu dilakukan Oli melalui pesan singkat.
"Dia chat saya. Menawarkan langsung tawaran CPNS itu dengan dalih ingin membalas budi karena saya sebagai gurunya waktu SMA," tutur Agustin.
Sebagai informasi, Agustin mengaku sebagai mantan guru sekolah dan korban penipuan CPNS dari Olivia Nathania.
Agustin berujar, tidak ada les yang dijalani oleh korban dalam kasus ini sebagaimana yang disebut oleh Olivia dalam konferensi pers bersama pengacaranya.
Agustin mengaku ditawarkan masuk CPNS lewat jalur prestasi. Bukti itu diperkuat dengan chat yang pernah dia beberkan dalam jumpa pers beberapa waktu lalu.
"Saya sampaikan, 28 November 2019, chat-nya adalah, 'Bu, ada enggak yang mau masuk CPNS?', saya rasa tidak usah menjelaskan lagi, itu sudah jelas," kata Agustin.