KUA Kebayoran Lama Buka Suara soal Nikah Siri Rizky Billar dan Lesti Kejora
Terkait polemik pernikahan Billar dan Lesti, Kepala KUA Kebayoran Lama, Madari angkat bicara.
Madari mengungkapkan, pihak KUA hanya melayani pernikahan sesuai dengan dokumen yang diserahkan.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (30/9/2021).
"Kita 'kan melayani nikah itu berdasarkan dokumen yang disampaikan pada KUA," ucap Madari.
Satu dari beberapa dokumen tersebut adalah surat pengantar nikah dari kelurahan.
Madari menjelaskan, di dalam dokumen itu terdapat data terkait calon pengantin pria maupun wanita.
Di antaranya adalah mengenai status calon mempelai yang sesuai dengan kartu identitas seperti KTP.
"Calon suami maupun istri status sesuai dengan KTP dan data semuanya itu belum nikah," bebernya.
Lanjut, pihak KUA tak mau tahu apabila Billar dan Lesti sudah menikah siri sebelumnya.
Baca juga: Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora Diterpa Isu Miring, Harris Vriza Ungkap Kondisi Leslar
Baca juga: Kongres Pemuda Jatim Menduga Lesti Kejora dan Rizky Billar Beri Keterangan Palsu di KUA
"Kemudian ada nikah secara agama atau apa, itu kita nggak tahu cerita ada itu."
"Mungkin di masyarakat dikenal istilah nikah siri, tapi KUA tidak mengenal adanya nikah siri," tandas Madari.
Madari menambahkan, KUA pasti selalu mengecek setiap dokumen pendaftaran pernikahan yang diserahkan.
"Kalau semua sudah sesuai, maka itu diproses," ujarnya.
Kemudian soal ijab kabul dua kali, menurut Madari semua itu kembali lagi pada Lesti dan sang suami.
"Menurut saya itu tergantung yang bersangkutan, itu 'kan kebutuhan dokumen," pungkas Madari.
(Tribunnews.com/Febia)
Berita terkait Rizky Billar dan Lesti Kejora