Kuasa hukum Agustine, Odie Hadiyanto bongkar satu bukti dalam kasus ini.
Ia memperlihatkan sebuah Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diklaim diberikan Olivia.
Namun saat dikonfirmasi ke pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) ternyata surat tersebut palsu.
"Kami minta klarifikasi kepada BKN dan sudah memberikan stempel SK yang dibuat oleh Oli itu bodong."
"Artinya jelas-jelas adanya pemalsuan surat yang dilakukan oleh mereka," terang Odie.
Baca juga: Ada Pemalsuan Dokumen Negara, Kapolda Metro Soroti Kasus Penipuan CPNS yang Jerat Anak Nia Daniaty
Soal kasus ini, kemudian Odie meminta agar pihak kepolisian memberikan perhatian lebih.
"Kami meminta atensi dari Kapolda dan ingin mendapatkan kejelasan unit mana yang menangani perkara ini."
"Kami baru saja mendapat informasi, perkara ini ditangani oleh Unit Keamanan Negara," tambahnya.
(Tribunnews.com/Febia)
Berita terkait putri Nia Daniaty