News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Putri Nia Daniaty Disebut Belum Siap Mental Jalani Pemeriksaan, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tak hadiri pemeriksaan atas kasus dugaan penipuan berkedok CPNS, putri Nia Daniaty disebut belum siap mental.

TRIBUNNEWS.COM - Alasan putri Nia Daniaty tak hadiri pemeriksaan kasus dugaan penipuan berkedok CPNS.

Putri penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania diketahui terseret dalam dugaan kasus penipuan.

Seorang korban sekaligus mantan guru SMA Olivia, Agustine telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Lantas, Olivia telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan, pada Selasa (5/10/2021).

Akan tetapi diwakilkan oleh sang kuasa hukum, Susanti Agustina, putri Nia Daniaty berhalangan hadir.

Ketika ditemui, Susanti mengungkapkan alasan kliennya belum bisa menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.

Baca juga: Terseret dalam Kasus Dugaan Penipuan, Menantu Nia Daniaty Masih Berstatus sebagai CPNS

Alasan putri Nia Daniaty tak hadiri pemeriksaan kasus dugaan penipuan berkedok CPNS. (Instagram @niadaniatynew)

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Rabu (6/10/2021).

Ia menjelaskan saat ini Olivia masih mempersiapkan sejumlah berkas sebagai bukti pendukung saat diperiksa.

"Olivia tidak bisa hadir karena belum siap dalam pemberkasan segala macam."

"Karena pastinya ada bukti-bukti pendukung yang belum siap oleh Olivia," terang Susanti.

Selain itu, Susanti turut mengatakan mental putri Nia Daniaty belum siap menjalani pemeriksaan.

Ia mengaku khawatir apabila Olivia nantinya tidak maksimal dalam memberikan keterangan pada penyidik.

Baca juga: Ngaku Didatangi Nia Daniaty untuk Bantu Kasus Putrinya, Farhat Abbas Minta Olivia Buka-bukaan

Baca juga: Farhat Abbas Duga Putri Nia Daniaty hanya Jadi Kambing Hitam, Sebut Agustine Miliki Peran Besar

Sehingga pihaknya meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk klien mereka.

Susanti menerangkan pemeriksaan akan kembali diagendakan maksimal Senin (11/10/2021), mendatang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini