TRIBUNNEWS.COM - Menantu Nia Daniaty terseret dalam kasus dugaan penipuan Olivia Nathania.
Nama putri dan menantu Nia Daniaty, Olivia dan Rafly N Tilaar jadi sorotan beberapa waktu belakangan.
Keduanya dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Lantas Rafly ternyata merupakan calon aparatur negara di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Terkait adanya kasus ini, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham angkat bicara.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Farhat Abbas Duga Putri Nia Daniaty hanya Jadi Kambing Hitam, Sebut Agustine Miliki Peran Besar
Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti membenarkan status suami Olivia adalah masih CPNS.
"Saudara Rafly adalah CPNS di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per Januari 2021," kata Rika.
"Sempat ditempatkan atau diperbantukan di Nusa Kambangan di beberapa Lapas."
"September baru bergabung kembali di sini sampai nanti keluar keputusan pengangkatan PNS," tuturnya.
Perihal pelaporan terhadap Rafly ke pihak kepolisian, Ditjen Pas turut melakukan pemeriksaan.
Kendati demikian, Rika menegaskan hingga kini aduan atas nama suami Olivia masih dalam proses.
Baca juga: Ngaku Didatangi Nia Daniaty untuk Bantu Kasus Putrinya, Farhat Abbas Minta Olivia Buka-bukaan
Baca juga: Mungkinkah Ada Unsur Suap Pada Kasus Dugaan Penipuan CPNS oleh Anak Nia Daniaty? Ini Respon Polisi
"Kami sudah melakukan permintaan data atau pemeriksaan terhadap adanya aduan masyarakat," terang Rika.
"Sudah beberapa hari berproses sejak aduan itu masuk ke kami, kami respons cepat."