"Saudara Rafly adalah calon pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per Januari 2021."
"Sempat ditempatkan atau diperbantukan di Nusa Kambangan dan beberapa lapas, dan bulan September kemarin baru bergabung kembali di sini," jelas Rika, dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Ngaku Didatangi Nia Daniaty untuk Bantu Kasus Putrinya, Farhat Abbas Minta Olivia Buka-bukaan
Tak tinggal diam, pihak instansi tempat Rafly bekerja langsung menanggapi kasus yang menjerat menantu Nia Daniaty itu.
Pihaknya bahkan sudah meminta Direktorat Hukum dan HAM untuk memeriksa Rafly.
"Kami sudah melakukan permintaan data atau pemeriksaan terhadap adanya aduan masyarakat yang melibatkan saudara Rafly."
"Sudah beberapa hari berproses sejak aduan itu masuk ke kami, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan langsung respons cepat, sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Hukum dan HAM," jelasnya.
Rika tak dapat menjelaskan apapun terkait sanksi yang akan diterima Rafly jika memang terbukti bersalah.
Ia masih akan berdiskusi dan menunggu hasil pemeriksaan dari aparat kepolisian.
"Kita menunggu proses tersebut, saat ini masih berproses, kita tidak bisa mengatakan sanksi apapun, kita lihat penyidikan juga masih berjalan."
"Kita sama-sama menanti cerita sebenarnya seperti apa sih, karena masing-masing pihak punya cerita dan saudara Rafly pasti punya argumen yang sudah disampaikan ke tim pemeriksa," papar Rika.
Perlu diketahui bahwa Olivia Nathania dan Rafly Tilaar baru saja melangsungkan pernikahan pada 19 Februari 2021 lalu.
Ini merupakan pernikahan kedua Olivia Nathania setelah bercerai dari suaminya yang merupakan anggota TNI, Ardy Prasetya 2014 silam.
Update Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Olivia Dibela, Giliran Agustin Dilaporkan
Kasus seleksi CPNS fiktif yang menyeret nama anak Nia Daniaty yaitu Olivia Nathania dan suaminya belum usai.