Baik Mila Machmudah dan Edi (ketua KPI Jatim) mengaku dirinya tidak punya rasa benci sebelumnya kepada Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Hanya saja mereka mempertanyakan soal ijab kabul dua kali yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Menurut mereka, hal itu tidak ada di dalam syariat Islam dan hukum positif Indonesia, tidak ada ijab kabul dua kali.
Karena itu, KPI Jatim membawa kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora ke ranah hukum demi memberikan edukasi kepada masyarakat.
Ditambah lagi Rizky Billar dan Lesti Kejora merupakan publik figur yang kehidupannya disorot oleh masyarakat.
Khawatirnya, dengan kejadian nikah siri Rizky Billar dan Lesti Kejora justru membuat opini publik bahwa pernikahan dapat dipermainkan dengan mudah.