News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Menantu Nia Daniaty Kaget Namanya Ikut Terseret Kasus Dugaan Penipuan CPNS hingga Diperiksa Polisi

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menantu Nia Daniaty terkejut saat tahu dirinya ikut terseret kasus dugaan penipuan CPNS.

TRIBUNNEWS.COM - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Tak cuma Olivia, sang suami, Rafly N Tilaar yang juga terlapor dalam perkara tersebut, turut diperiksa.

Baca juga: Askara Ungkap Reaksi Nindy Ayunda saat Tahu Dirinya Bebas dari Penjara: Dia Sih Nangis Ya

Baca juga: Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan Dipercepat dari Rencana Awal, Oki Setiana Dewi Beri Penjelasan

Rafly N Tilaar tampaknya enggan membahas terlalu jauh kasus yang menjerat sang istri.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (11/10/2021).

"Ya mungkin semua pertanyaan teman-teman sudah terjawab dari tim pengacara, kurang lebihnya seperti itu" kata Rafly.

Rafly N Tilaar (tengah) bersama tim kuasa hukumnya usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2021) malam. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Menantu Nia Daniaty ini bahkan mengaku terkejut saat tahu dirinya ikut terseret kasus dugaan penipuan CPNS.

"Kaget juga awalnya," terang Rafly N Tilaar.

Meski begitu, kata Rafly, ia bersedia untuk menyelesaikan persoalan itu sesuai prosedur hukum yang berjalan.

"Sejauh ini kami cuma bisa menyelesaikan masalah ini dengan jalan yang adanya seperti ini," ujarnya.

Baca juga: Sebelum Positif Hamil, Nikita Willy Sempat Berkali-kali Kecewa karena Hasil Test Pack Negatif

Anak dan Menantu Nia Daniaty Dipolisikan atas Dugaan Penipuan CPNS

Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar alias RAF dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Keduanya dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat dengan modus seleksi CPNS.

Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto mengatakan ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (24/9/2021).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini