News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Anak Nia Daniaty

Fakta Pemeriksaan Olivia Nathania, Terbongkar Soal ATM, Ini Pengakuan Anak dan Menantu Nia Daniaty

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta Pemeriksaan Olivia Nathania, Terbongkar Soal ATM, Ini Pengakuan Anak dan Menantu Nia Daniaty

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat masuk CPNS yang menyeret nama anak penyanyi Nia Daniaty berlanjut.

Oivia Nathania, anak Nia Daniaty memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.

Tidsak sendiri, Olivia Nathania bersama sang suami, Rafly Noviyanto Tilaar menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasusnya tersebut.

Akan tetapi, Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar datang dan masuk ruang penyidik secara terpisah.

Baca juga: BREAKING NEWS, Anak Nia Daniaty Olivia Nathania Penuhi Panggilan Polisi sebagai Saksi Kasus Penipuan

Baca juga: Menantu Nia Daniaty Kaget Namanya Ikut Terseret Kasus Dugaan Penipuan CPNS hingga Diperiksa Polisi

Dari pemeriksaan ini ada fakta soal ATM dan rekening Bank yang diduga menjadi salah satu tempat mengalirnya dana dari peserta CPNS bodong ini terungkap.

Bagaimana fakta-faktanya? Berikut rangkuman Tribunnews.com.

Bawa Bukti Transfer
Susanti Agustina, kuasa hukum Olivia Nathania, anak Nia Daniaty mengatakan pihaknya membawa bukti transfer uang kepada pelapor, Agustin.

"Kami membawa bukti-bukti transfer yang sudah dikirim kepada ibu Agustin. Karena ibu Agustin bukan korban, tapi sama-sama perekrutan juga kepada yang lain," kata Susanti Agustin di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).

Olivia Nathania (berbaju biru dan masker hitam) tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) pukul 11.50 WIB didampingi pengacaranya, Susanti Agustina. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Menantu Nia Daniaty Kaget Terseret Kasus Rekrutmen CPNS

Menantu Nia Daniaty, Rafly Noviyanto Tilaar menerima 33 pertanyaan saat diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat masuk CPNS.

Rafly Noviyanto Tilaar tak banyak bicara mengenai kasusnya yang juga melibatkan sang istri, Olivia Nathania yang merupakan anak Nia Daniaty.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini