"Saudari O hari ini sudah datang untuk diambil keterangannya. Mudah-mudahan selesai pemeriksaan ini penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/10/2021).
Rencananya, usai pemeriksaan terlapor polisi akan segera menentukan gelar perkara. Kaus dugaan penipuan yang turut mencatut nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini juga menjadi perhatian khusus Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini memeriksa Olivia dan suaminya Rafly N Tilaar.
"Setelah pemeriksaan ini penyidik akan gelar perkara, kita rencanakan gelar perjara untuk menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan, nanti kita tunggu saja," tambah Yusri.
Dalam pemeriksaan perdananya, Olivia didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina. Ia mengaku siap diperiksa sebagai terlapor atas laporan seorang korban bernama Karnu yang dilayangkan pada 23 September 2021 lalu.
"Insya Allah siap, mohon doanya," singkat Olivia setibanya Polda Metro Jaya.
(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo/Tribunnews.com/Fandi permana)