Perihal pelaporan terhadap Rafly ke pihak kepolisian, Ditjen Pas turut melakukan pemeriksaan.
Kendati demikian, Rika menegaskan hingga kini aduan atas nama suami Olivia masih dalam proses.
"Kami melakukan permintaan data atau pemeriksaan terhadap adanya aduan masyarakat," ungkap Rika.
"Sudah beberapa hari berproses sejak aduan itu masuk ke kami, kami respons cepat."
"Saat ini masih proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM," lanjutnya.
Meski begitu, Rika belum bisa banyak bicara soal sanksi yang diberikan untuk menantu Nia Daniaty ini.
Baca juga: Anak Nia Daniaty Berharap Siap Mental Hadapi Pemeriksaan sebagai Terlapor Kasus Penipuan CPNS
Baca juga: Menantu Nia Daniaty Kaget Namanya Ikut Terseret Kasus Dugaan Penipuan CPNS hingga Diperiksa Polisi
Dikarenakan Ditjen Pas masih menjalani pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.
"Kita menunggu proses tersebut, kita tidak bisa mengatakan sanksi apapun," tandas Rika.
"Sama-sama ada asas praduga tidak bersalah, karena kita sama-sama menanti cerita sebenarnya seperti apa."
"Karena masing-masing pihak pasti punya cerita, dan saudara Rafly pasti punya argumen," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Febia)
Berita terkait menantu Nia Daniaty