TRIBUNNEWS.COM - Menantu Nia Daniaty, Rafly N Tilaar diperiksa terkait dugaan kasus penipuan.
Kasus dugaan penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memasuki babak baru.
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan sang suami, Rafly diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).
Dalam kesempatan itu, Rafly nampak keluar terlebih dahulu dengan didampingi kuasa hukum.
Kuasa hukum Rafly mengungkapkan kliennya dicecar hingga 33 pertanyaan oleh penyidik.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Fakta Pemeriksaan Olivia Nathania, Terbongkar Soal ATM, Ini Pengakuan Anak dan Menantu Nia Daniaty
Meski begitu, suami Olivia disebut mampu menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik dengan baik.
"Kalau pertanyaan tadi ada 33 pertanyaan, tapi dijawab semua sama klien kita."
"Terkait pemeriksaan tadi, baik-baik saja, semua pertanyaan dijawab dengan jelas," kata kuasa hukum Rafly.
Lantas kini pihak Rafly memilih menyerahkan semuanya pada pihak penyidik.
"Pertanyaan sekitar permasalahan yang terjadi itu aja."
"Cukup itu aja, nanti semuanya kita serahkan ke penyidik," tuturnya.
Baca juga: Tujuh Jam Menantu Nia Daniaty Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan CPNS
Baca juga: Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan CPNS, Putri Nia Daniaty Mohon Doa
Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustine turut menambahkan terkait peran Rafly dalam kasus ini.
Ia menegaskan suami Olivia tidak ikut campur di dalam kasus dugaan penipuan yang menyeret namanya.