Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Abdul Rozak dan Umi Kalsum, orangtua Ayu Ting Ting, dilaporkan oleh orangtua KD pemilik akun haters @gundik_empang, ke Polda Jawa Timur.
Orangtua Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penghinaan di media sosial, usai menyambangi keluarga KD alias akun haters @gundik_empang ke Bononegoro, Jawa Timur.
Ayu Ting Ting menanggapi dingin terkait orang tuanya yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh keluarga hatersnya.
"Enggak apa-apa, itu kan hak," kata Ayu Ting Ting di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).
Wanita 29 tahun itu juga tidak khawatir jika laporan keluarga hatersnya di Jawa Timur diteruskan penyidik.
Sebab, langkah orang tuanya ke rumah keluarga KD ke Bojonegoro, Jawa Timur.
"Karena buat saya, ayah sama ibu ke sana kan artinya kan pengin tau, bener nggak dia tinggal di sini, alamatnya di sini, kenapa membuat hal seperti itu," ucapnya.
Kemudian, diakui jand anak satu itu, orang tuanya ke Bojonegoro menyambangi keluarga KD, adalah bentuk emosi dan membela anaknya yang telah dihina sejak 2017.
Baca juga: Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penghinaan, Orangtua Ayu Ting Ting: Tak Apa-apa, Kita Harus Ikuti
"Kan wajar ya namanya orang tua. Gimana ya, saya pun orang tua. Kalau pun gitu saya pun pasti akan sama kayak yang saya lakuin sekarang," jelas wanita bernama lengkap Ayu Rosmalina itu.
Ayu Ting Ting menilai tidak ada yang salah atas langkah orang tuanya yang menyambangi keluarga KD ke Bojonegoro belum lama ini.
"Jadi buat saya sih itu hal yang wajar. Tapi balik lagi, itu hak mereka," ujar Ayu Ting Ting.