Sesuai aturan, apabila terbukti Rachel Vennya terancam pidana 1 tahun penjara, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan.
Rachel Vennya Akan Dipanggil Polda Metro Jaya
Terpisah, jajaran Polda Metro Jaya akan memanggil selebgram sekaligus influencer kenamaan tanah air Rachel Vennya untuk melalukan klarifikasi, pada Kamis (21/10/2021) besok.
Adapun pemanggilan itu buntut dari langkah Rachel Vennya yang kabur saat menjalankan isolasi mandiri di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet sepulangnya dari Amerika Serikat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta Rachel Vennya untuk hadir dalam panggilan tersebut.
"Kalau diundang harus datang, iya Kamis kami undang, mudah-mudahan dia (Rachel Vennya) datang," kata Yusri saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (17/10/2021).
Diketahui sebelumnya, selebgram dengan 6,7 juta pengikut di Instagram tersebut akan dimintai kehadirannya ke Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi atas kejadian yang membuat publik heboh tersebut.
Yusri mengatakan, pemanggilan untuk Rachel Vennya akan dilakukan pada Kamis (21/10/2021) besok.
"Iya (Kamis mendatang) kami awalkan untuk klarifikasi dulu kami undang," kata Yusri.
Adapun untuk rencana pemanggilan Rachel Vennya ini kata Yusri, surat undangannya akan dilayangkan pihaknya pada Senin besok.
Yusri menyebut, dalam panggilan pertama besok, Rachel Vennya baru hanya dimintai klarifikasi saja belum membawa bukti apapun.
"Klarifikasi aja, ini masih diundang," tukasnya.
Terbaru, Kodam Jaya ikut menyelidiki dugaan kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet yang disebut dibantu oleh oknum TNI AD. Pihak Kodam Jaya telah mengkonfirmasi bahwa Rachel Vennya memang dibantu anggotanya sejak kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta.
Kodam Jaya berjanji akan menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran pidana Rachel Vennya.
"Apabila ada keterlibatan dari luar TNI maka secara otomatis kami akan melakukan peraturan perundang-undangan tadi kita lemparkan kepada kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan," ujar Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).