TRIBUNNEWS.COM - Kodam Jaya ungkap fakta terbaru terkait kaburnya Rachel Vennya dari karantina.
Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin Budi Saputra mengungkapkan temuan baru dari hasil penyidikan.
Di mana memang terbukti terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya untuk Rachel Vennya.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (21/10/2021).
Lantas terkait tindakan tersebut, oknum TNI langsung dikembalikan ke satuan.
Serta dinonaktifkan dari Satuan Petugas (Satgas) Covid-19 di titik bertugas masing-masing.
Baca juga: Selain Bodyguard, Aksi Salim Nauderer Berupaya Lindungi Rachel Vennya Curi Perhatian
"Ditemukanlah bukti terjadinya pelanggaran, sehingga oknum dikembalikan ke satuan," kata Herwin.
Tak sampai di situ, Herwin turut menerangkan oknum TNI yang membantu Rachel Vennya kini bertambah.
Sebelumnya oknum TNI yang telah diketahui bertugas di Bandara Soetta, berinisial FS.
Kemudian terungkap ada satu oknum TNI lagi yang terseret dalam kaburnya Rachel Vennya dari karantina.
Herwin menjelaskan oknum TNI berinisial IG merupakan Satgas di Wisma Atlet Pademangan.
"Pertama yang sudah saya sebutkan, yaitu FS."
Baca juga: Rachel Vennya Sempat Datang ke Wisma Atlet, Tapi Tak Ikut Karantina
Baca juga: Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara Jika Terbukti Bersalah
"Terbaru ini kemarin hasil laporan dari Satintel adalah IG," tuturnya.
Kendati demikian, Herwin belum bisa mengatakan mengenai peran dari oknum TNI IG.