News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usai Diperiksa Polisi hingga Jadi Sorotan karena Pelat RFS, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Rachel Vennya

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rachel Vennya

Indra tidak berkomentar banyak mengenai kasus yang menyeret nama mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu.

Rachel Vennya dan mobil yang dengan pelat RFS yang menjemputnya. (kolase tribunnews)

Dia hanya memastikan bahwa Rachel Vennya dalam keadaan sehat.

Sebagai informasi, Rachel Vennya kabur dari karantina setelah melancong ke Amerika Serikat bersama kekasih, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnia.

Kaburnya mereka dari karantina dibantu oleh dua oknum TNI berinisial FS dan IG yang bertugas di Bandara Soekarno dan Wisma Atlet Pademangan, diduga melakukan tindakan non prosedural.

Baca juga: Rachel Vennya jadi Sorotan Pakai Mobil Pelat Nomor RFS ke Polda, Adam Deni: Selebgram Apa Pejabat?

Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 telah menonaktifkan atau mengembalikan mereka ke kesatuan.

Sementara itu, Rachel Vennya terjerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 18 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

Buntut dari kasus ini, Rachel Vennya menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021).

Sepulang dari pemeriksaan, Rachel Vennya menggunakan mobil Toyota Alphard Hitam dengan nomor polisi B 139 RFS.

Untuk diketahui, nomor kendaraan berakhir RFS merupakan tanda untuk pejabat negara.

Berdasarkan penelusuran Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga dari database, nomor polisi tersebut benar milik Rachel Vennya.

Baca juga: Terungkap Ada 2 Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Tetapi, warna mobil tersebut tidak hitam, melainkan putih. Terlebih, kendaraan roda empat tersebut telat pajak.

Oleh karena itu, Rachel Vennya bakal kembali dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran lalu lintas pada Senin (25/10/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini